Drs. H. Ayung Sardi Dauly M.M. |
Oleh Drs. H. Ayung Sardi Dauly M.M. (*)
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi, khususnya pada jenjang SMP, kembali menjadi sorotan. Alih-alih berjalan dengan lancar dan transparan, proses PPDB acap kali diwarnai dengan kekacauan dan intervensi politik. Hal ini bukan hanya mencederai moral bangsa, tetapi juga membawa dampak luas bagi pengelolaan sekolah, baik negeri maupun swasta.
Intervensi Politik yang Menggerogoti Sistem
Akar permasalahan PPDB di Kota Bekasi terletak pada intervensi politik yang tidak terkendali. Tekanan kuat dari DPRD dengan dalih memperjuangkan konstituen membuka celah bagi praktik titipan dan suap. Alhasil, sistem PPDB yang telah disepakati berdasarkan Perwal dilanggar, dan siswa-siswa yang tidak memenuhi kualifikasi lolos seleksi.
Praktik ini tak hanya melibatkan oknum DPRD, tetapi juga merambah ke berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM, tokoh masyarakat, bahkan RT/RW. Ibu-ibu rumah tangga pun dimanfaatkan sebagai "agen" PPDB dengan menetapkan tarif tertentu untuk meloloskan siswa.
Dampak Luas yang Menggerogoti Moral dan Masa Depan Pendidikan
Kerusakan moral akibat intervensi politik dalam PPDB tak terelakkan. Nilai-nilai kejujuran dan keadilan diinjak-injak demi kepentingan segelintir pihak. Dampaknya tak hanya merugikan siswa yang berhak, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Lebih memprihatinkan lagi, kekacauan PPDB membawa dampak luas bagi pengelolaan sekolah. Sekolah negeri dihadapkan pada kelebihan murid yang berakibat pada ruang kelas yang sesak dan panas, serta keterbatasan guru. Kondisi ini tak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga membahayakan kesehatan fisik dan mental siswa.
Di sisi lain, sekolah swasta mengalami kekurangan murid akibat praktik titipan di sekolah negeri. Hal ini berakibat pada penutupan beberapa SMP swasta, yang berimbas pada hilangnya pekerjaan bagi guru, staf tata usaha, satpam, dan OB. Guru-guru yang telah tersertifikasi pun terancam kehilangan haknya akibat kekurangan murid.
Menuntut Ketegasan Walikota untuk Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan
Hanya ketegasan Walikota yang dapat menyelamatkan PPDB Kota Bekasi dari kekacauan ini. Diharapkan PJ Walikota, yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun, seharusnya dapat menegakkan aturan PPDB SMP 2024 dengan tegas dan tanpa pandang bulu.
Pemerintah Kota Bekasi perlu mengambil langkah konkrit untuk mencegah intervensi politik dalam PPDB dengan memperkuat sistem seleksi yang transparan dan akuntabel, serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik titipan dan suap.
Masa depan pendidikan Kota Bekasi bergantung pada komitmen dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menciptakan sistem PPDB yang adil dan transparan. Mari bersama-sama menyelamatkan pendidikan dari cengkeraman intervensi politik dan demi masa depan generasi penerus bangsa.
(*) Praktisi & Pemerhati Pendidikan, Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel