tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pj Bupati Lebak Terima Audiensi FTHSNI dan Suarakan Dukungan untuk Guru Honorer

PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan berfoto bersama para tenaga guru honorer.
Prakata.com - Iwan Kurniawan, Penjabat (Pj) Bupati Lebak, menerima audiensi dari Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Lebak di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak pada hari Senin (01/03/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut, mendampingi Penjabat Pj Lebak, adalah Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Perwakilan FTHSNI, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan aspirasi para guru honorer di Kabupaten Lebak untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah dalam hal pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berharap pemerintah dapat memberikan prioritas pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun menjadi ASN, serta menyediakan kuota formasi ASN untuk guru honorer.

Menanggapi aspirasi tersebut, Iwan menjelaskan bahwa pemerintah daerah selalu berusaha agar tenaga honorer di Kabupaten Lebak dapat diangkat menjadi ASN. Hal ini tentunya melalui komunikasi birokrasi dengan pemerintah pusat, karena kewenangan kelulusan ASN berada di pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah mengirimkan surat permohonan pengangkatan prioritas bagi tenaga honorer, dan untuk tahun ini pun, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengirimkan permohonan surat kembali.

"Kami tentunya selalu memberikan dukungan dan perhatian bagi tenaga honorer, termasuk guru honorer, agar bisa diangkat menjadi ASN. Namun, jaminan kelulusan berada pada pemerintah pusat, kami hanya menyampaikan pendataan untuk rekrutmen."

"Kami tidak berdiam diri, kami akan mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permohonan prioritas kelulusan tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun. Kami akan terus berkomunikasi dengan pusat," jelas Iwan.

Mengenai kuota formasi ASN, pengadaan jumlah formasi didasarkan pada pertimbangan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. "Jumlah formasi harus kita hitung berdasarkan kemampuan daerah, jangan sampai belanja pegawai pemda lebih besar dari belanja pembangunan daerah," lanjutnya.

Penjabat Bupati Iwan juga berpesan kepada guru honorer yang telah mengabdi di Kabupaten Lebak untuk senantiasa semangat dan terus berjuang, dan menjadikan perjuangan tersebut sebagai ladang amal ibadah. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News