tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kasus Korupsi PT Amarta Karya, KPK Umumkan Dua Tersangka Baru

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Prakata.com - Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk dua individu baru sebagai tersangka. "Kami membenarkan adanya penetapan tersangka baru," ungkap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (26/4/2024).

Namun, Ali belum dapat mengungkapkan identitas kedua tersangka baru tersebut atau peran mereka dalam kasus ini. Sesuai dengan kebijakan KPK, detail seperti identitas tersangka dan konstruksi kasus akan diumumkan saat tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kami belum dapat mengumumkan nama-nama mereka, tetapi memang ada tersangka baru dan proses penyidikan sedang berlangsung. Kami akan mengumumkannya setelah proses penyidikan ini selesai," jelasnya.

Ali menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah kasus baru, melainkan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya telah menjerat Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menyatakan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna terbukti bersalah melakukan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya. Catur dihukum sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sementara Trisna dihukum lima tahun empat bulan penjara dan denda Rp1 miliar.

Kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46 miliar. Keduanya diketahui telah membuat 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya, dan dari proyek subkontraktor fiktif tersebut, Trisna mendapatkan uang sebesar Rp1.321.072.184,00 (sekitar Rp1,3 miliar).

Proyek-proyek tersebut meliputi pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel