tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jawab Keluhan BMPS Soal Audiensi, Gani Muhamad: Saya Belum Pernah Menolak

PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
Prakata.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad merespon keluhan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang merasa kecewa lantaran ditolak bertemu hingga empat kali.

Usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi hari ini Senin (29/4/2024), Gani mengaku tidak pernah melakukan penolakan audiensi dengan BMPS.

"Saya belum pernah menolak hal tersebut, kan saya selalu disposisi dengan Kadis. Kalau selesai di tingkat kadis, masa semua harus naik ke saya," ujar Gani Muhamad.

Gani mengatakan bahwa ia sering kali meminta masukan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) sebelum menangani berbagai permintaan. Dalam permintaan audiensi BMPS pun, ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mewakili.

"Seandainya pun harus naik tidak ada masalah. Saya juga terbuka dengan semua. Cuman, kalau ada hal hal seperti itu, hambatan dikomunikasikan dulu dengan ajudan dan dengan Pak Sekda," lanjutnya.

Raden Gani juga menegaskan bahwa ia sudah menginstruksikan kepada Kadisdik terkait pentingnya responsivitas dalam penanganan masalah pendidikan. 

Sebelumnya, BMPS Kota Bekasi mengaku kecewa dengan sikap Pj Wali Kota Bekasi yang dianggap tidak peduli dengan dunia pendidikan swasta.

Ketua BMPS Kota Bekasi, Bayu mengungkapkan, sudah empat kali surat permohonan audiensi yang disampaikan tidak pernah ditanggapi oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. 

"Kami sangatlah kecewa dengan sikap yang di perlihatkan oleh Pj Wali Kota, dimana sudah empat kali kita ingin membahas persoalan pendidikan tidak pernah ada tanggapan," kata Bayu, pada Rabu (24/4/2024).

Ia membeberkan salah satu tujuan pertemuannya dengan Pj Wali Kota adalah untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan membahas persoalan pendidikan lainya. Menurut Bayu, hampir tiap tahun PPDB menjadi masalah yang merugikan pihak BMPS. Pasalnya, tidak ada komitmen bersama untuk menjalankan Permendikbud terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Jumlah Siswa per Rombongan Belajar (rombel).

"Sebagai bagian dari masyarakat BMPS juga memiliki hak untuk mengetahui kebijakan terkait pendidikan namun Pj Wali Kota acuh terhadap hal ini. Padahal kami sudah empat kali bersurat," keluh Bayu. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel