tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Indonesia Tetap Berkomitmen Dukung Palestina Meski Hadapi Veto AS

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Prakata.com - Menyusul penolakan Amerika Serikat terhadap usulan resolusi yang mendukung status keanggotaan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengurangi dukungan Indonesia terhadap Palestina.

Retno menyatakan, "Kendati keputusan veto dari anggota Dewan Keamanan PBB ini mengecewakan, kami tidak akan menghentikan upaya kami. Kami bertekad untuk terus mendukung Palestina," saat diwawancarai di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada hari Jumat (26/4/2024).

Kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi tentang status keanggotaan Palestina bukanlah hal baru.

Menlu Retno menambahkan bahwa Indonesia akan terus menerapkan diplomasi untuk mendukung perjuangan Palestina.

Menurut Retno, komitmen untuk mendukung Palestina sudah menjadi pemahaman bersama di antara diplomat-diplomat Indonesia, yang juga berupaya mendukung status keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Selain melalui PBB, Retno juga aktif berkomunikasi dengan rekan-rekannya untuk mencari solusi perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah, terutama di tengah konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina serta ketegangan terbaru antara Israel dan Iran.

Dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Hongaria dan Kanada, Retno menekankan pentingnya upaya bersama untuk menurunkan eskalasi konflik agar tidak meluas.

Retno juga akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam di Gambia pada tanggal 4-5 Mei, di mana isu Palestina akan menjadi salah satu topik utama.

"Kami akan terus berusaha dengan segenap kemampuan," ujar Retno.

Pada tanggal 18 April 2024, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan status keanggotaan penuh bagi Palestina, meskipun resolusi tersebut mendapat dukungan dari 12 negara dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

Sebuah resolusi membutuhkan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak boleh ada veto dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China, untuk dapat disahkan.

Permintaan Palestina untuk diakui sebagai anggota penuh PBB muncul di tengah serangan Israel yang mematikan di Jalur Gaza, yang dipicu oleh serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali kebijakan terhadap AS menyusul veto tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan kembali hubungan kami dengan Amerika Serikat untuk menjaga kepentingan rakyat Palestina, tujuan kami, dan hak-hak kami," kata Abbas.

Abbas mengecam veto AS sebagai serangan langsung terhadap hak-hak rakyat Palestina, sejarah, tanah air, dan kesucian mereka.

"Pada saat komunitas internasional mendukung penerapan hukum internasional dan hak-hak Palestina, AS terus mendukung pendudukan oleh Israel dan menolak untuk memaksa Israel mengakhiri agresinya," ujar Abbas.

Palestina telah menjadi negara pengamat di Majelis Umum PBB sejak tahun 2012, yang memungkinkan mereka berpartisipasi dalam debat dan organisasi PBB, namun tanpa hak suara.

Piagam PBB menetapkan bahwa negara-negara dapat diterima sebagai anggota PBB berdasarkan keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan PBB. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel