Forum lintas perangkat daerah rumuskan RKPD 2025 Kabupaten Lebak. |
Forum ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan
Kurniawan, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten
Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab
Lebak.
Menurut Pj Bupati, penyusunan RKPD 2025 adalah langkah awal
dalam periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026. Dokumen ini akan
menjadi landasan kerja tahun 2025, yang akan disinkronkan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Daerah 2025-2026.
“RKPD 2025 adalah titik awal implementasi rencana
pembangunan daerah, yang merupakan masa transisi pergantian Kepala Daerah. Oleh
karena itu, perlu ada dokumen perencanaan yang solid,” kata Iwan.
Iwan juga menekankan pentingnya memanfaatkan dan
menerjemahkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lebak ke dalam dokumen
perencanaan dan anggaran. Hal ini menjadi fokus utama jajaran Perangkat Daerah.