![]() |
Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang sedang memeriksa makanan takjil di Pasar Lama Tangerang. |
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni,
mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari hingga
Jumat (15/3/2024), dengan melibatkan petugas dari 39 puskesmas untuk memeriksa
semua pusat penjualan takjil di 13 kecamatan.
“Pada hari ini, salah satu lokasi yang menjadi sasaran
adalah Pasar Lama Tangerang, dengan keterlibatan tiga puskesmas. Kami mengambil
sampel dari puluhan jenis takjil untuk diuji secara langsung,” kata dr. Dini,
setelah melakukan peninjauan sidak takjil di Pasar Lama Tangerang.
Dia menjelaskan bahwa sampel takjil yang diambil meliputi
berbagai jenis, seperti gorengan aci, mi kuning, otak-otak goreng, kerupuk
kuning, gorengan martabak tahu, tumis usus, risol, dan es buah.
“Apabila ditemukan sampel yang mengandung zat berbahaya,
Dinkes akan melakukan pendekatan edukatif dan tindakan persuasif kepada
pedagang,” terang dr. Dini.
Dia juga menghimbau masyarakat Kota Tangerang untuk
berhati-hati saat membeli takjil dan tidak mudah tergiur oleh takjil dengan
warna yang mencolok.
“Karena biasanya, takjil dengan warna mencolok dan tekstur
yang terlalu kenyal berpotensi mengandung zat berbahaya. Jika menemukan takjil
atau makanan yang mencurigakan, masyarakat dapat turut serta menjaga dan
melaporkan ke Dinkes Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti,” pesannya. (Ana)