tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Lindungi Konsumen dari Makanan Berbahaya, Dinkes Kota Tangerang Lakukan Sidak Takjil

Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang sedang memeriksa makanan takjil di Pasar Lama Tangerang.
PRAKATA.COM - Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pedagang di area Pasar Lama Tangerang pada hari Rabu (13/3/2024). Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencegah penjualan makanan yang tidak sehat atau tidak layak konsumsi oleh pedagang, terutama dalam menghadapi penjualan berbagai jenis takjil saat bulan Ramadan.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari hingga Jumat (15/3/2024), dengan melibatkan petugas dari 39 puskesmas untuk memeriksa semua pusat penjualan takjil di 13 kecamatan.

“Pada hari ini, salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Pasar Lama Tangerang, dengan keterlibatan tiga puskesmas. Kami mengambil sampel dari puluhan jenis takjil untuk diuji secara langsung,” kata dr. Dini, setelah melakukan peninjauan sidak takjil di Pasar Lama Tangerang.

Dia menjelaskan bahwa sampel takjil yang diambil meliputi berbagai jenis, seperti gorengan aci, mi kuning, otak-otak goreng, kerupuk kuning, gorengan martabak tahu, tumis usus, risol, dan es buah.

“Apabila ditemukan sampel yang mengandung zat berbahaya, Dinkes akan melakukan pendekatan edukatif dan tindakan persuasif kepada pedagang,” terang dr. Dini.

Dia juga menghimbau masyarakat Kota Tangerang untuk berhati-hati saat membeli takjil dan tidak mudah tergiur oleh takjil dengan warna yang mencolok.

“Karena biasanya, takjil dengan warna mencolok dan tekstur yang terlalu kenyal berpotensi mengandung zat berbahaya. Jika menemukan takjil atau makanan yang mencurigakan, masyarakat dapat turut serta menjaga dan melaporkan ke Dinkes Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti,” pesannya. (Ana)

Ikuti Berita Terbaru di Google News