Foto Ilustrasi Perbaikan Rumah. |
Hari Pitoyo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Perkim) Kabupaten Madiun, mengungkapkan bahwa ada sekitar 550 unit rumah yang
akan mendapatkan bantuan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
di Kabupaten Madiun.
"Dari total 550 unit tersebut, anggaran yang disalurkan
berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi
Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun," ujar Hari, Sabtu (23/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa dana untuk program ini berasal dari
berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun.
Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan
penerima bantuan ini. Pertama, tim dari Dinas Perkim akan meninjau kondisi
rumah calon penerima. Selain itu, penerima bantuan harus merupakan warga
Kabupaten Madiun.
Anggaran untuk perbaikan setiap unit RTLH rata-rata adalah
Rp20 juta, yang digunakan untuk pembelian material dan pembayaran upah pekerja.
Sistem kerja perbaikan RTLH ini dilakukan secara
gotong-royong oleh warga sekitar, mulai dari anggota keluarga terkecil di rumah
tersebut, keluarga besar, tetangga, dan juga dukungan dari pemerintah desa atau
kelurahan.
“Pengerjaan perbaikan rumah-rumah ini dimulai pada Maret
2024,” tutupnya. (Gud)