tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Alhamdulillah, 550 Unit Rumah Tidak Layak Huni Terima Program Bantuan dari Pemkab Madiun

Foto Ilustrasi Perbaikan Rumah.
PRAKATA.COM - Di Madiun, Jawa Timur, pemerintah kabupaten telah meluncurkan program bantuan sosial untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini ditujukan untuk ratusan warga yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut.

Hari Pitoyo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun, mengungkapkan bahwa ada sekitar 550 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun.

"Dari total 550 unit tersebut, anggaran yang disalurkan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun," ujar Hari, Sabtu (23/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa dana untuk program ini berasal dari berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun.

Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan ini. Pertama, tim dari Dinas Perkim akan meninjau kondisi rumah calon penerima. Selain itu, penerima bantuan harus merupakan warga Kabupaten Madiun.

Anggaran untuk perbaikan setiap unit RTLH rata-rata adalah Rp20 juta, yang digunakan untuk pembelian material dan pembayaran upah pekerja.

Sistem kerja perbaikan RTLH ini dilakukan secara gotong-royong oleh warga sekitar, mulai dari anggota keluarga terkecil di rumah tersebut, keluarga besar, tetangga, dan juga dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Pengerjaan perbaikan rumah-rumah ini dimulai pada Maret 2024,” tutupnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News