Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman Parulian bersama jajaran pengurus DPD. |
PRAKATA.COM - Hanifah Sutrisna, Ketua Umum National Corruption Watch (NCW), mengungkapkan bahwa situasi negara saat ini tidak dalam kondisi optimal. Pengungkapannya ini disampaikan dalam pidato pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NCW Bekasi Raya, di Gedung PGRI Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (3/2/2024).
Pria yang selalu mengenakan kacamata ini berharap bahwa
dengan pelantikan DPD NCW Bekasi Raya, lembaga yang berfokus pada pencegahan
dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ini tidak akan
memperburuk situasi. Sebaliknya, keberadaan NCW seharusnya dapat membawa negara
ke dalam kondisi yang aman dan damai.
“Negara tidak dalam kondisi yang baik, tetapi bukan berarti
NCW ini menjadi provokator dan memperburuk situasi. NCW seharusnya menjadi
pelopor dan penengah untuk menciptakan kedamaian,” ujar Hanifah.
Dia menegaskan bahwa sebagai pengawas KKN, semua anggota NCW
dapat menyoroti pelanggaran dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan
hukum. Dalam satu tahun terakhir, menurutnya, mereka telah menerima banyak
pujian dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia.
“Saya ingin NCW Egaliter, memiliki rasa yang sama, dan
memiliki visi misi yang sama dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme,”
katanya.
Sementara itu, Herman Parulian Simaremare merasa terhormat
dan bersyukur telah terpilih sebagai Ketua DPD NCW Bekasi Raya. Dia mengakui
bahwa amanah yang diberikan kepadanya tidak akan mudah dijalankan tanpa
dukungan penuh dari rekan-rekannya. Herman menyatakan bahwa pelantikannya
sebagai ketua tidak hanya menandai awal kepemimpinan, tetapi juga menunjukkan
profesionalitas NCW sebagai lembaga anti korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang mengancam
cita-cita anak bangsa, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat luas. Untuk
menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari KKN, khususnya Kota dan
Kabupaten Bekasi, NCW DPD Bekasi Raya hadir sebagai lembaga anti korupsi,”
ungkapnya.
Dia menambahkan, NCW Bekasi Raya siap menjalankan tugas dan
fungsinya secara profesional. Artinya, mereka berdedikasi dalam meminimalisir
tingkat korupsi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. “Kami meminta agar semua
APH menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku di Indonesia,” tutup Herman. (gud)