tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

NasDem: Koalisi Perubahan Kunci PDIP dalam Mengajukan Hak Angket Pilpres

Hermawi Taslim, Sekjen Partai NasDem
PRAKATA.COM - Hermawi Taslim, Sekjen Partai NasDem, menekankan bahwa tanpa dukungan Koalisi Perubahan, PDIP tidak akan mampu memulai hak angket sebagai tanggapan atas kecurangan yang diduga terjadi dalam Pilpres 2024.

Dalam pertemuan terkini di NasDem Tower, Jakarta, pada Kamis (22/2/2024), Taslim menyatakan, "Tanpa dukungan kami, PDIP tidak dapat bergerak, dan tanpa PDIP, kami juga demikian."

Menurut perhitungan Taslim, hak angket hanya dapat diajukan dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah total Anggota DPR, yaitu dari 575 kursi yang ada. Dengan bergabungnya Koalisi Perubahan yang terdiri dari tiga partai ditambah PDIP, jumlah tersebut dapat tercapai.

Taslim juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menantikan langkah PDIP selanjutnya mengenai hak angket, mengingat PDIP merupakan inisiator utama gerakan ini.

Sementara itu, Aboe Bakar Al Habsy, Sekretaris PKS, yakin bahwa pengajuan hak angket hanya tinggal menunggu waktu, terutama karena DPR saat ini sedang masa reses.

"Kami saat ini baru tiga partai, namun besok jika kita menjadi lima dan sekjen-sekjen berkumpul, maka kami siap untuk melanjutkan," ujar Habsy.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, telah mendesak partai pendukungnya untuk menginisiasi hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Ganjar berpendapat bahwa hak angket, sebagai salah satu hak penyelidikan DPR, merupakan langkah yang bisa diambil untuk meminta pertanggungjawaban dari KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News