tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Satpol PP Kota Tangerang Siapkan Petugas Ketertiban untuk Pemilu 2024


PRAKATA.COM - Menjelang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyiapkan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang.


Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, mengatakan bahwa Satpol PP Kota Tangerang akan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024. Satpol PP Kota Tangerang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk membentuk petugas ketertiban yang terdiri dari anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau elemen masyarakat lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022.


“Kami telah memberikan pelatihan-pelatihan kepada anggota Linmas dari tiap-tiap kelurahan untuk meningkatkan peran Satlinmas sebagai salah satu unsur penjaga ketertiban umum dan ketenangan masyarakat di Kota Tangerang, terutama pada Pemilu 2024 nanti,” kata Wawan Fauzi, usai rapat koordinasi di Aula Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (4/1/2024).


Dia menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang juga akan menugaskan dua anggota Linmas di setiap TPS di Kota Tangerang. Menurutnya, petugas ketertiban yang sudah dibentuk ini bertugas untuk mengawal dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Tangerang.


“Kami bertekad penuh untuk menyiapkan petugas terbaik dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Tangerang. Apalagi, petugas ini memiliki peran yang sangat vital, mulai dari pembentukan TPS hingga penghitungan suara selesai dilaksanakan,” tutupnya. (gud)