tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Perubahan Baru di KPPU, Sembilan Anggota Baru untuk Periode 2023-2028

 


PRAKATA.COM - Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, DPR RI telah menunjuk sembilan anggota baru untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode 2023-2028. Mohamad Hekal, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, berharap bahwa anggota baru KPPU dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan bertanggung jawab.

Mohamad Hekal, saat membacakan laporan Komisi VI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/12/2023), mengatakan, “Kami meminta sembilan calon anggota KPPU periode 2023-2028 untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan KPPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab. Kami juga berharap mereka selalu menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Kami juga berharap mereka bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU.”

Sembilan anggota KPPU yang terpilih telah melalui uji kelayakan (fit and proper test) dengan Komisi VI pada 14-15 November 2023 lalu, dan berhasil terpilih dari 18 calon yang ada. Proses uji kelayakan Calon Anggota KPPU dilaksanakan secara terbuka dimana masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab.

Sembilan anggota KPPU Periode 2023-2028 yang terpilih adalah; Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. (bia/aha)