tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Periuk Square, Landmark Baru yang Mengubah Lanskap Kecamatan Periuk

 


PRAKATA.COM - Alun-Alun Kecamatan Periuk diresmikan dan sejak itu menjadi simbol baru bagi masyarakat setempat, Sabtu (9/12/2023). Alun-alun ini dilengkapi dengan lapangan berumput sintetis, lintasan jogging, dan food court untuk mendukung UMKM lokal.

Subandi, seorang warga Periuk, mengingat bahwa sebelumnya, tempat ini adalah lokasi dari GOR Periuk. Bangunan ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan olahraga, tetapi juga sering menjadi tempat konser musik. “Tempat ini sering digunakan untuk olahraga seperti bulu tangkis. Bahkan ada klub atau Persatuan Bulu Tangkis (PB) yang berlatih di sini. Sering juga digunakan untuk acara musik. Namun, beberapa tahun terakhir ini sudah tidak digunakan lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk, suasana baru telah diciptakan yang dapat dinikmati oleh semua warga. Apalagi, banyak UMKM yang berjualan di sini. “Alun-alun ini memberikan suasana baru di Kecamatan Periuk. Semua orang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dan lansia, bisa datang untuk sekadar berjalan-jalan atau berbelanja di stand UMKM. Ini sangat bagus dan kami bangga memiliki alun-alun sendiri di sini,” ujarnya.

Seorang warga lainnya, Suci, mengatakan bahwa dengan adanya Alun-Alun Kecamatan Periuk, dia tidak perlu pergi jauh-jauh ke Alun-Alun Ahmad Yani untuk berolahraga. Sekarang, dia hanya perlu waktu kurang dari lima menit untuk sampai ke alun-alun dari rumahnya. “Saya sangat senang ada alun-alun dekat rumah, tidak sampai lima menit. Saya bekerja WFO dan masih bisa jogging sebentar di pagi hari sebelum mulai bekerja. Biasanya saya jogging di Ahmad Yani pada akhir pekan, tapi sekarang dengan adanya Alun-Alun Kecamatan Periuk, saya mungkin akan lebih sering jogging,” ungkapnya.

Camat Periuk, Nanang Kosim, menjelaskan bahwa bangunan GOR Periuk sebelumnya sudah tidak layak karena kondisi tanah yang labil, sehingga berbahaya jika digunakan oleh warga. Berdasarkan usulan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, akhirnya dibangunlah Alun-Alun Kecamatan Periuk.

“Untuk GOR di wilayah Kecamatan Periuk, masih ada banyak pilihan lainnya. Misalnya GOR Mini Gembor, GOR Taman Elang, dan GOR Mini Periuk Jaya. Kami mengimbau kepada warga Kecamatan Periuk, mari kita manfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Kita harus menjaga dan merawatnya, jangan merusak dan jangan membuang sampah sembarangan. Ini semua milik kita bersama. Jadi, setiap warga boleh memanfaatkannya dan turut bertanggung jawab merawatnya,” tutupnya. (gud)