tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Penguatan Kepastian Hukum Aset Pemerintah, Pemkot Bandung Raih 823 Sertipikat Tanah dari BPN


PRAKATA.COM - Pada Kamis, 21 Desember 2023, Pemerintah Kota Bandung meraih 823 sertipikat tanah dengan total luas 644.910 m2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung. Sertipikat tersebut merupakan hasil dari usulan sertifikasi beberapa objek tanah yang menjadi aset pemerintah.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha, menyerahkan sertipikat tersebut kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, di Pendopo Kota Bandung. Dari total sertipikat yang diterima, 805 bidang berasal dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencakup 6 Kelurahan, yaitu Babakan Ciamis, Braga, Cihapit, Kebon Pisang, Merdeka, dan Tamansari. Sementara itu, 18 sertipikat lainnya berasal dari pendaftaran rutin.

Sertipikat tersebut mencakup berbagai jenis aset, termasuk Kantor Pemerintah, Puskesmas, Taman, Sarana Pendidikan Sekolah Dasar, Jalan, Lahan yang dimanfaatkan oleh Masyarakat (sewa), dan Gudang Arsip Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selain itu, 18 bidang sertipikat lainnya mencakup Prasarana Umum pada perumahan Kawaluyaan, Pemakaman Umum Rancacili dan ruang terbuka hijau di Kelurahan Karang Pamulang, termasuk penyerahan sertipikat elektronik bidang tanah Balai Kota Bandung.

Bambang Tirtoyuliono menekankan pentingnya sertifikasi aset pemerintah untuk memberikan kepastian hukum agraria bagi aset-aset milik pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa Pemkot Bandung akan terus bekerja sama dengan BPN Kota Bandung untuk mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah.

Nugraha, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pemkot Bandung dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan sertifikasi aset pemerintah. Ia juga menyebut bahwa Kota Bandung saat ini menjadi salah satu pilot project nasional dalam penertiban sertipikat elektronik.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, mengungkapkan bahwa aset tanah Pemkot Bandung mencapai 18.920.607 meter persegi yang terbagi atas 17.267 bidang. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertipikat adalah seluas 5.816.720 meter persegi dengan jumlah 12.099 bidang atau sebesar 30,74 persen aset tanah yang bersertipikat. “Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, penertiban sertipikat aset melebihi target, sebanyak 750 bidang,” ungkapnya. (rob/gud)