Bambang Tirtoyuliono, Pj Wali Kota Bandung |
PRAKATA.COM - Status darurat sampah yang sebelumnya diberlakukan oleh Pemerintah Kota Bandung telah resmi dicabut.
Bambang Tirtoyuliono, Pj Wali Kota Bandung, mengungkapkan bahwa semua Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Bandung sekarang berada dalam pengawasan yang baik.
“Melihat kondisi saat ini, sekitar 135 TPS kita berada dalam pengendalian yang baik. Di masyarakat, proses pengolahan sampah juga semakin meningkat,” kata Bambang pada Kamis (28/12/2023) di Kantor Bappelitbang.
Meski demikian, ia berjanji akan terus mendorong agar pengolahan sampah dilakukan secara rutin dari hulu, sehingga yang sampai ke hilir hanya sampah residu.
“Kenapa ini penting? Karena ada kebijakan di Sarimukti bahwa yang diterima hanyalah sampah residu,” jelasnya. “Dengan mempertimbangkan berbagai hal selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita putuskan untuk mencabut status darurat sampah. Kami memiliki rencana untuk mengurangi volume sampah,” tambah Bambang.
Dia menambahkan, dalam bulan terakhir ini, volume sampah yang bisa dikeluarkan di Kota Bandung sekitar 900 ton.
“900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” pungkasnya. (din/gud)