tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemungutan Suara Pradini di Taipei Memicu Kontroversi, DPR RI Siap Panggil KPU

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

PRAKATA.COM - Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyoroti ketidakakuratan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, terkait distribusi surat suara pemilu kepada WNI yang dilakukan lebih awal. Sebagai respons, ia mengusulkan agar Komisi II DPR RI segera memanggil KPU untuk membahas masalah ini.

“Baik ada laporan atau tidak, DKPP harus segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan stafnya,” ujar Junimart dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Junimart merasa bingung dengan sikap KPU yang menganggap distribusi surat suara kepada WNI sebagai kelalaian. Ia menduga ada anggota KPU yang sengaja melakukan hal ini.

“Apakah KPU, lembaga yang khusus menangani pemilihan, dengan mudahnya menyatakan adanya kelalaian? Secara insting hukum, saya lebih condong untuk menyatakan bahwa anggota KPU dan stafnya sengaja melakukan ini,” katanya.

Menurutnya, ini sudah mengarah ke upaya untuk mendahului masa pencoblosan. Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta semua pihak untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Saya, sebagai anggota pimpinan Komisi II DPR RI, pada pembukaan sidang setelah reses, meminta agar segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk membahas ini dalam Rapat Dengar Pendapat yang terbuka untuk umum,” katanya.

“Bukan hanya berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu, tetapi juga mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan,” tambahnya.

Junimart meminta penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengusulkan kepada Komisi II DPR RI untuk memanggil jajaran KPU setelah masa reses berakhir untuk menjelaskan kasus ini. Diketahui bahwa masa reses DPR berakhir pada 15 Januari 2024.

“Para penyelenggara pemilu harus bekerja secara profesional dan independen sesuai dengan sumpah jabatan mereka. Kinerja KPU harus dievaluasi dan diawasi oleh semua pihak. Saya, sebagai anggota pimpinan Komisi II DPR RI, pada pembukaan sidang setelah reses, meminta agar segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk membahas ini dalam Rapat Dengar Pendapat yang terbuka untuk umum,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya telah menyebut bahwa PPLN Taipei mendistribusikan surat suara lebih awal untuk menghindari situasi yang tidak terduga saat perayaan Tahun Baru China. Akibat kasus ini, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mematuhi aturan yang sudah ada.

“Kemarin, KPU sudah melakukan beberapa tindakan, termasuk memberikan peringatan kepada semua PPLN di seluruh dunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan mematuhi ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU,” kata Hasyim di Kantor KPU, Selasa (26/12).

Isu ini menjadi sorotan setelah postingan seorang WNI di Indonesia menjadi viral di media sosial. Dalam postingan tersebut, WNI di Taiwan itu menunjukkan surat suara yang sudah ia terima.

Postingan itu memicu pertanyaan dari netizen karena jauh lebih awal dari jadwal yang seharusnya. Pemilih di luar negeri biasanya mencoblos lebih awal karena membutuhkan waktu lebih lama untuk memproses suaranya.

Pemilihan lebih awal ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kedutaan Besar RI di negara bersangkutan.

Ada juga cara pemilihan melalui pos. PPLN akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, yang kemudian harus dikembalikan dalam batas waktu tertentu.

Untuk Pemilu 2024, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 menetapkan bahwa PPLN harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos melalui pos pada tanggal 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali paling lambat 15 Februari.

Netizen pun mempertanyakan alasan mengapa WNI di Taiwan sudah menerima surat suara sejak Desember 2023. Sebagai respons, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, kemudian memberikan klarifikasi. (gud)