tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Rapat Koordinasi Khusus BUMD Kota Makassar, Membangun Sinergitas dan Tata Kelola yang Baik untuk Masa Depan

Fatmawati Rusdi, Wakil Wali Kota Makassar


PRAKATA.COM — Fatmawati Rusdi, Wakil Wali Kota Makassar, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar. Acara ini diadakan oleh Bidang Perekonomian Kota Makassar dan berlangsung di Hotel The Rinra pada hari Rabu (11/10/2023).

Fatmawati Rusdi dalam pidatonya menyoroti empat aspek penting kepada para pemimpin BUMD Kota Makassar. Pertama, dia menekankan bahwa BUMD harus berusaha sebisa mungkin untuk memberikan keuntungan bagi daerah sesuai dengan tujuan pendiriannya. Kedua, BUMD harus mampu menciptakan lapangan kerja, yang merupakan salah satu tujuan dari pendirian sebuah badan usaha.

Ketiga, dia menekankan pentingnya menciptakan BUMD yang sehat dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Keempat, dia mengajak untuk bekerja keras, membangun kolaborasi sinergis dan tata kelola yang baik.

“Kita semua tahu bahwa BUMD didirikan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah dan memperoleh laba atau keuntungan. Harus bekerja lebih baik. Tapi saya yakin BUMD di Pemerintah Kota Makassar akan mampu menunjukkan kemampuannya,” kata Fatmawati.

Fatmawati juga menyebutkan bahwa ada dua BUMD yang mengalami kerugian di triwulan kedua tahun 2023. Namun, dia yakin bahwa BUMD di Kota Makassar masih terus berusaha untuk melakukan perbaikan.

“Saya berharap, momen rakorsus ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagi pengetahuan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengawasan dan pembinaannya. Teruslah meningkatkan kompetensi untuk perbaikan kedepan, jangan berpuas diri,” pesannya.

Diketahui bahwa Kota Makassar memiliki 6 Badan Usaha Milik Daerah. Tiga di antaranya telah berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah, yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya. Satu BUMD telah berubah bentuk menjadi Perseroda yaitu PT. BPR Kota Makassar (Perseroda).

Sementara itu, dua BUMD lainnya masih dalam tahapan proses untuk menyesuaikan bentuk sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yaitu PD. RPH dan PD. Terminal.

Rakorsus BUMD 2023 ini juga dihadiri oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, H. Yudia Ramli, M.Si melalui zoom. Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bambang Ardianto, serta seluruh Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar juga turut hadir. (Gud)