tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

FKUB Sosialisasikan PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Bekasi Timur

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

PRAKATA.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi menggelar sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan 08 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di RW 23 Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Senin (04/09/2023).


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kerukunan umat beragama di Kota Bekasi yang beragam dan dinamis. Tema yang diusung adalah "Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kota Capai Harmoni Nomor 1 di Indonesia".


Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Camat Bekasi Timur, Lurah Margahayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.


Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi mengapresiasi perkembangan Kota Bekasi yang semakin maju dan modern, salah satunya dengan adanya LRT (Light Rail Transit) yang sudah beroperasi dan memudahkan mobilitas warga.


"Sekarang di bekasi semua ada, Ke jakarta naik LRT dari Bekasi cuma Rp. 5.000. bahkan bisa sampai ke daerah Harjamukti, bisa juga menikmati pemandangan yang ada pada saat perjalanan naik LRT," ujar Tri Adhianto.


Wali Kota Bekasi juga berharap agar generasi muda Kota Bekasi tidak hanya pintar secara intelektual tetapi juga memiliki rasa kepedulian, empati, dan ikatan batin dengan orang tua dan sesama.


"Anak - anak adalah masa depan kita, kita harus persiapkan anak - anak agar tidak hanya pintar secara intelektual tetapi juga memiliki rasa kepedulian, empati serta ikatan batin dengan orang tuanya. Maka dari itu fasilitas umum yang telah dibuat oleh pemerintah Kota Bekasi ditujukan untuk dapat mendorong anak- anak agar tidak terpaku kepada gawai nya saja, namun dapat mengembangkan bakat serta kreativitas mereka di bidang yang mereka tekuni," tutur Tri Adhianto.


Ia juga mengajak seluruh warga Kota Bekasi untuk bersikap moderat dalam beragama dan menjaga kerukunan antar umat beragama sesuai dengan amanat bangsa Indonesia.


"Mari kita persiapkan anak - anak kita dengan sikap mental dan perilaku yang kuat dengan berlandaskan agama, sesuai dengan amanat bangsa Indonesia," pungkas Tri Adhianto.


Sementara itu, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, menyampaikan bahwa sosialisasi PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini merupakan salah satu upaya FKUB untuk mewujudkan visi Kota Bekasi sebagai kota harmonis nomor satu di Indonesia.


"Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang isi dan makna dari PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat saling menghormati dan toleran terhadap perbedaan agama yang ada di Kota Bekasi," ucap Abdul Manan.


Acara sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri oleh narasumber dari FKUB Kota Bekasi, tanya jawab, dan penyerahan piagam penghargaan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bekasi. (*/red)