tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kadivpas Kemenkumham Tekankan Cegah Masuknya Narkoba di Lapas dan Rutan



PRAKATA.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivaps) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Suprapto meminta Jajarannya untuk turut serta memerangi, mencegah dan menangkal masuknya Narkoba di dalam Lapas dan Rutan.


Hal tersebut disampaikan beliau kepada Jajarannya mengingat merebaknya berita penemuan Narkoba disebuah kampus yang dikaitkan dengan Lapas dan Rutan. Senin(12/6/2023). 


"Dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ataupun penggeledahan harus dilakukan secara masif Dan berkesinambungan untuk mencegah masuk Dan beredarnya Narkoba dalam Lapas dan Rutan," ujarnya mengawali arahannya. 


Sebagai langkah awal Kadivpas telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk menindaklanjuti kasus yang mengaitkan Lapas dan Rutan tersebut.


Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat dilakukan Dengan baik dan terarah.


Selanjutnya, Suprapto meminta jajarannya untuk mengambil langkah - langkah preventif semaksimal mungkin agar Jajaran Lapas dan Rutan tidak dikaitkan - kaitkan dengan kasus tersebut sebelum adanya penyelidikan lebih lanjut.


"Segera koordinasikan Dengan pihak - pihak terkait untuk dapat mengambil langkah - langkah strategis di Lapas dan Rutan dimaksud," tegas Suprapto.


Suprapto bahkan menyampaikan keseriusan Kakanwil Liberti Sitinjak Untuk mencegah masuk Dan beredarnya Narkoba didalam Lapas dan Rutan.


"Beliau tidak segan - segan memberikan sanksi yang berat ataupun usulan pemecatan bagi anggotanya yang terbukti terlibat Narkoba," jelas Suprapto. (Gud)