tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Terbilang Stabil, Laju Inflasi di Kabupaten Bekasi Triwulan IV Tahun 2022 Sebesar 1,38 Persen


PRAKATA.COM - Hingga Mei 2023, laju inflasi di Kabupaten Bekasi terbilang masih stabil dari beberapa data laporan Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi.

"Kalau di Kabupaten Bekasi terbilang masih cukup Stabil," ucap Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Muhamad Ridwan saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/05/2023).

Menurut Ridwan, barometer Inflasi di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang mengacu kepada Kota Bekasi dengan data triwulan IV Tahun 2022 masih tercacat inflasi sebesar 1,38 persen.

"Data Inflasi Nasional maupun Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang masih mengacu kepada Kota Bekasi ," katanya.

Namun sambung Ridwan, untuk data secara keseluruhan per Desember 2022 dalam laporan TPID triwulan IV tahun 2022, Kabupaten Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,31.

Dari tujuh kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat seluruhnya mengalami inflasi yaitu Kota Bogor sebesar 1,18 persen, Kota Sukabumi sebesar 1.33 persen, Kota Bandung sebesar 0,91 persen, Kota Cirebon sebesar 1,12 persen dan Kota Bekasi sebesar 1,38 persen, Kota Depok 1,24 persen, dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,95 persen.

"Tingkat Inflasi tahun kalender terhitung Bulan Januari hingga Desember 2022 sebesar 5,05 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun dari Desember 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 6 persen, secara keseluruhan di Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi sebesar 1,21 persen dan Nasional mengalami inflasi sebesar 1,17 persen," ungkap Ridwan.

Masih menurut Ridwan, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditujukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,80 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,65 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,90 persen.

"Untuk kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,64 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,39 persen, kelompok transportasi sebesar 12,59 persen, kelompok rekreasi,olahraga dan budaya sebesar 1,51 persen serta kelompok pendidikan sebesar 4,07 persen," terangnya. 

Selanjutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,17 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainya sebesar 6,80 persen. Sementara pengeluaran yang mengalami penurunan indeks atau deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen. (Gud)