PRAKATA.COM - Kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren diharapkan tidak lagi terjadi. Apalagi, jumlah pondok pesantren saat ini semakin banyak, diikuti makin meningkatnya jumlah santri.
“Sebenarnya pondok pesantren ramah anak, itu sudah ada. Akan tetapi memang dengan pertumbuhan pondok-pondok pesantren yang baru, ini perlu disampaikan lagi, perlu ditegaskan lagi, dan langkah antisipasi itu lebih baik daripada penanganan,” jelas Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, seusai menghadiri Halalbihalal Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PW NU Jawa Tengah, di Pondok Pesantren API Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang, Sabtu (20/5/2023).
Wagub Taj Yasin merasa perlu menyampaikan persoalan kekerasan yang terjadi di pondok pesantren, mengingat RMI merupakan organisasi yang membawahi pondok pesantren, di mana di dalamnya ada Madrasah Diniyah.
“Saya rasa ini tepat untuk kita sampaikan kepada kawan-kawan pondok pesantren untuk merumuskan,” ujarnya.
Selama ini, lanjut wagub, sebagian besar pondok pesantren hampir tidak pernah menolak dalam menerima santri. Pada proses skrining penerimaan santri, baru ada kerja sama dengan BNN untuk pencegahan penyalahgunaan napza.
“Kita harus semakin belajar di sana. Walaupun sebenarnya di dalam pesantren sudah ada itu semua, akan tetapi penekanannya yang harus dilakukan,” tandasnya.
Wagub menambahkan, pada proses penerimaan santri, perlu pula ada keterbukaan antara orang tua kepada pihak pondok pesantren. Apabila anak yang akan dititipkan di pondok pesantren memiliki catatan khusus, wajib disampaikan. Orang tua tidak perlu khawatir anaknya akan ditolak belajar di pondok pesantren yang dipilih.
“Kalau di pondok pesantren Insyaallah diterima semua. Akan tetapi kalau orang tua sendiri menyampaikan kepada pengasuh atau pengurus pondok pesantren, akan bisa ditangani sedini mungkin. Itu yang perlu kerja sama antara wali santri dan pondok pesantren,” urainya.
Putra ulama kharismatik Alm KH Maimoen Zubair itu juga menyampaikan apresiasi kepada pengasuh Ponpes API Syubbanul Wathon Tegalrejo, yang sudah melakukan upaya pencegahan kekerasan. Setiap ustaz diberikan tanggung jawab meng-handle kamar santri, untuk memantau aktivitas mereka. Para santri juga diajarkan kitab berisi akhlak, untuk meminimalisasi terjadinya kekerasan. (Hms)